Rabu, 23 November 2011

Korupsi, Penghancur Masa Depan Bangsa

Korupsi, adalah faktor penghambat pembangunan dan kemajuan bangsa, sikap korupsi sangat tidak baik dan mencerminkankan sikap serakah yang dilakukannya dengan cara yang sangat salah. seorang koruptor akan sangat memungkinkan untuk menurunkan keturunan yang juga menjadi koruptor nantinya.
Kebiasaan yang pada awalnya berasal dari ruang lingkup kecil  perorangan  bisa menjadi suatu kebiasaan dan budaya yang melibatkan banyak orang. Dari hanya seorang koruptor kemudian bisa menularkan sifat buruknya sampai ke tingkat bagian, biro, departemen, sampai institusi Negara. 
Budaya negatif yang merusak bangsa ini tidak bisa dicegah jika tidak ada kesadaran dari individu masing-masing, serta penegakan hukum yang adil dan bijaksana, karena masalah kesadaran tentang dampak buruk korupsi dimulai dari akhlak dan sifat jujur. Jika seseorang tidak memiliki akhlak yang bagus dan tidak memiliki kejujuran, serta tidak adanya tindakan tegas dari pihak berwenang, maka mustahil korupsi akan hilang di negara ini.
Dari masalah sosial ini sangat tidak baik dan akan merugikan semua bila tidak di tanggulangi. oleh sebab itu kita perlu berantas  masalah sosial budaya yang diatas itu dengan bersama-sama agar Negara ini terbebas dari tindak korupsi.

Minggu, 20 November 2011

Moral Bangsa Menunjukkan Karakter Sosial

Karakter sosial sebuah bangsa tercermin dari perilaku dan moral bangsa tersebut. Moral yang baik mencerminkan karakter sosial yang baik pula begitu pula sebaliknya. Sebagai masyarakat yang berpendidikan dan berbangsa yang baik kita pasti mengetahui mana yang patut dicontoh dan mana yang tidak.
Salah satu tindakan bodoh yang tidak patut dibudayakan adalah tindak anarki, belakangan ini masyarakat kita terlalu mudah tersulut emosinya hanya karena masalah yang kadang sepele, padahal tindakan semacam ini dapat merugikan karena dapat mencoreng citra bangsa di mata dunia. Sebagai warga negara yang baik seharusnya kita turut menjaga nama baik bangsa bukan merusaknya dengan tangan kita sendiri. Karakter buruk yang ditimbulkan bukan hanya merugikan diri sendiri tapi merusak citra seluruh bangsa Indonesia.
Yang harus kita lakukan untuk mengatasi hal ini adalah berpikir dewasa dengan pikiran yang dingin, bukan melawan dengan mengandalkan emosi. Karena seperti pepatah bila batu dilawan dengan batu maka tidak akan selesai semua masalah tapi justru akan menimbulkan masalah baru. Karena dengan budaya anarki negara ini tidak akan pernah maju.

Rabu, 16 November 2011

Keadaan Lingkungan Mencerminkan Sifat Sosial

Sebagai warga negara yang baik sebaiknya selalu menjaga dan memelihara lingkungan tempat dimana kita tinggal. Karena lingkungan yang sehat akan menghasilkan kehidupan sosial yang sehat pula. Sayangnya kesadaran tentang lingkungan kurang ditanamkan oleh kebanyakan orang, perbuatan sosial yang kurang baik dalam sisi kebersihan sering dianggap remeh bahkan cenderung tidak diperdulikan, padahal selain kurang baik untuk kesehatan, lingkungan yang kurang bersih akan membawa dampak yang lebih besar seperti bencana alam.
Bencana alam yang terjadi seperti banjir dan tanah longsor adalah salah satu akibat kurangnya kepedulian masyarakat terhadap lingkungan, dan dampaknya dapat merugikan diri sendiri dan orang lain di sekitar kita. Bencana alam ini dapat dicegah bila semua masyarakat mempunyai kesadaran yang tinggi dengan kebersihan lingkungannya. Solusi menyelesaikan masalah tersebut diantaranya, saling mengingatkan satu sama lain untuk lebih peduli dengan lingkungan, menumbuhkan budaya hidup bersih dimanapun kita berada, dan cara terakhir dengan bergotong royong membersihkan lingkungan sekitar minimal setiap seminggu sekali.
Budaya sadar lingkungan seperti ini harus ditumbuhkan mulai dari sekarang dan harus dibiasakan dalam kehidupan sehari-hari. Selamatkanlah lingkungan bumi tempat tinggal kita ini, Bila bukan kita yang memeliharanya maka siapa lagi?

Rabu, 09 November 2011

Hubungan Interaksi Sosial dengan TIK


Interaksi sosial adalah hubungan sosial dimana ada komunikasi antar individu yg dilakukan dengan tujuan menciptakan suasana yang interaktif. Interaksi sosial ini diperlukan oleh semua manusia sebagai makhluk sosial.
Interaksi sosial saling berkaitan dengan berbagai bidang yang ada dalam kehidupan sehari-hari, misalnya hubungan interaksi sosial dengan dunia komputerisasi. Interaksi sosial dapat dihubungkan dengan perkembangan teknologi komputer di masa modern seperti saat ini. Dengan adanya teknologi, manusia dapat lebih mudah melakukan interaksi sosial antar sesama tanpa terkendala waktu, jarak, dan biaya.
Pengaruh teknologi komputer pada berlangsungnya interaksi sosial antara lain dengan banyaknya media-media sosial yang ada di dunia maya seperti blog atau situs-situs yang dapat menambah wawasan dan pengetahuan terkini dengan mudah, selain itu munculnya jejaring sosial yang perkembangannya sangat pesat sangat membantu manusia untuk lebih mudah dan lancar melakukan interaksi sosial bukan hanya antar daerah melainkan bisa juga lintas dunia.
Dengan adanya media-media tersebut kendala dalam melakukan interaksi sosial dapat diminimalisir bahkan dihilangkan, mungkin jika dulu dengan surat kita terkendala waktu yang diperlukan untuk mengirim dan  membalas surat, atau yang lebih modern dengan telepon, tapi  telepon juga terkendala jarak, karena jangkauan yang dicapai oleh sinyal telepon terbatas dan bergantung pada cuaca, selain itu semakin jauh jarak yang dituju maka biaya yang dibutuhkan akan semakin besar bila menggunakan telepon.
Jadi, tidak ada alasan bagi kita untuk tidak bisa melakukan interaksi sosial di tengah zaman yang serba modern ini. Adanya hubungan antara interaksi sosial dengan TIK seharusnya akan semakin menambah rasa persatuan dan saling peduli antar sesama manusia.

Pengaruh Sosial dalam Budaya dan Perilaku


Pengaruh sosial adalah dampak yang diakibatkan dari berbaurnya satu budaya sosial dengan budaya sosial lain, sehingga menciptakan budaya campuran yang merupakan gabungan beberapa budaya tersebut tanpa menghilangkan budaya aslinya.
Pengaruh sosial biasa terjadi di lingkungan masyarakat luas, pengaruh sosial tersebut ada yang bersifat positif namun ada juga yang bersifat negatif. Pengaruh positifnya adalah dapat masuk dan berkembangnya bahasa inggris sebagai bahasa internasional ke kehidupan masyarakat Indonesia sehari-hari. Bahasa Inggris mulai banyak dipelajari dan dijadikan mata pelajaran di hampir seluruh sekolah di Indonesia. Dengan masuknya bahasa Inggris dalam kehidupan sehari-hari akan membuat kita semakin mudah dalam berkomunikasi dengan dunia internasional.
Tapi selain dampak positif, ada juga dampak negatif dari akulturasi tersebut, misalnya cara bersikap. Budaya Indonesia dikenal dengan kesopanan dan keramahannya, berbeda dengan budaya luar yang kurang memperhatikan perilaku sopan santun antara orang yang lebih muda kepada orang yang lebih tua, pada budaya asing batas antara orang yang lebih muda dan yang lebih tua sangat tipis, bahkan hampir tidak ada batas antara anak dengan orangtua. Hal ini sangat berbeda dengan budaya kita yang menjunjung tinggi nilai kesopanan antara anak dan orangtua, bila perilaku budaya luar tersebut ditiru pasti akan merusak moral generasi penerus bangsa ini.
Oleh karena itu, pengaruh sosial budaya yang ada ini harus diperhatikan dan harus bisa memilih mana budaya yang sesuai dan yang tidak sesuai dengan tata krama bangsa Indonesia, agar pengaruh yang ditimbulkan akan berakibat positif dan tidak merubah karakter bangsa.

Rabu, 02 November 2011

Rasisme adalah Tindakan Kejahatan Sosial

Tindakan Rasisme masih sering terjadi dalam kehidupan bermasyarakat di wilayah eropa, tindakan rasisme ini biasanya terjadi di negara - negara multikultural seperti Inggris, Perancis, dan Spanyol. Di negara-negara itu tindakan rasisme masih sering ditemui dalam kehidupan masyarakatnya.
Perbedaan suku dan warna kulit adalah bentuk rasisme yang banyak ditemui di wilayah eropa tersebut, masyarakat kulit hitam yang merupakan penduduk minoritas di eropa sering dicemooh oleh penduduk mayoritas eropa yang berkulit putih.
Berbagai cara telah dilakukan warga dunia untuk mengurangi tindak rasisme yang mulai meresahkan dengan membuat dan menerapkan berbagai peraturan seperti menjatuhkan sanksi kepada para pelaku rasisme. Meskipun belum menghasilkan hasil secara maksimal, tapi sedikit demi sedikit rasisme tersebut mulai berkurang di eropa.
Negara multikultural lainnya seperti Indonesia yang terdiri dari beribu suku dan keanekaragaman budaya sebenarnya bisa menjadi negara pemersatu dunia dan membantu memerangi tindak rasisme yang seharusnya sudah tidak berlaku di seluruh dunia. Karena perbedaan adalah alat pemersatu bangsa yang paling kuat, sehingga dengan perbedaan di seluruh dunia seharusnya dunia semakin harmonis, aman dan nyaman.
Sebagai warga dunia sebaiknya kita bekerjasama mewujudkan perdamaian dunia, salah satunya dengan memerangi tindakan rasisme dalam kehidupan sehari-hari yang dapat memecah persatuan dan kesatuan bangsa. Karena sekali lagi, perbedaan itu adalah warna warni dalam kehidupan yang damai dan sejahtera.

Kebebasan menyalurkan aspirasi dan mengeluarkan pendapat

Dalam menggunakan hak kebebasan mengemukakan pendapat, kita harus memegang prinsip bebas dan bertanggung jawab. Bebas artinya bahwa segala ide, pikiran atau pendapat kita, dapat dikemukakan secara bebas tanpa tekanan dari siapa pun. Bertanggung jawab maksudnya bahwa ide, pikiran atau pendapat kita tersebut mesti dilandasi akal sehat, niat baik dan norma-norma yang berlaku.
Kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip hukum internasional sebagaimana tercantum dalam Pasal 29 Deklarasi Universal Hak-Hak Asasi Manusia, yang antara lain menetapkan sebagai beruikut :
1. Setiap orang memiliki kewajiban terhadap masyarakat yang memungkinkan pengembangan kepribadian secara bebas dan penuh.
2. Dalam pelaksanaan hak kebebasan, setiap orang harus tunduk semata-mata pada pembatasan yang ditentukan oleh undang-undang dengan maksud untuk menjamin pengakuan dan penghargaan terhadap hak serta kebebasan orang lain, untuk memenuhi syarat-syarat yang adil bagi moralitas, ketertiban serta kesejahteraan umum dalam suatu masyarakat yang demokratis.
3. Hak dan kebebasan ini sama sekali tidak boleh dijalankan secara bertentangan dengan tujuan dan asas Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Berdasarkan Undang-Undang No. 9 Tahun 1998 terdapat lima asas yang merupakan landasan kebebasan bertanggung jawab dan bertindak untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Kelima asas tersebut, yaitu :
1. Asas keseimbangan antara hak dan kewajiban
2. Asas musyawarah dan mufakat
3. Asas kepastian hukum dan keadilan
4. Asas proporsionalitas
5. Asas mufakat

Yang dimaksud atas proporsionalitas adalah asas yang meletakkan segala kegiatan sesuai dengan konteks atau tujuan kegiatan tersebut, baik yang dilakukan oleh warga negara, institusi maupun aparatur pemerintah yang dilandasi oleh etika individual, etika sosial dan etika institual.

Dengan landasan atas kelima asas kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum tersebut, maka dalam pelaksanaannya diharapkan dapat mencapai tujuan berikut, yakni :
1. mewujudkan kebebasan yang bertanggung jawab sebagai salah satu hak asasi manusia sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.
2. mewujudkan perlindungan hukum yang konsisten dan berkesinambungan dalam menjamin kemerdekaan menyampaikan pendapat.
3. mewujudkan iklim yang kondusif bagi perkembangan partisipasi dan kreativitas setiap warga negara sebagai perwujudan hak dan tanggung jawab dalam kehidupan berdemokrasi.
4. menempatkan tanggung jawab sosial dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara tanpa mengabaikan kepentingan perorangan atau kelompok.


Kebebasan mengeluarkan pendapat ada dalam pasal 28 UUD 1945 yaitu
Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.
Setiap warga negara perlu mengerti hak dan kewajiban warga negara dalam mengemukakan pendapat.
1. Hak
Warga negara yang menyampaikan pendapat di muka umum berhak untuk :
a. mengeluarkan pikiran secara bebas
b. memperoleh perlindungan hukum
2. Kewajiban
Warga negara yang menyampaikan pendapat di muka umum berkewajiban dan bertanggung jawab untuk :
a. menghormati hak-hak dan kebebasan orang lain
b. menghormati aturan-aturan moral yang diakui umum
c. menaati hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
d. menjaga dan menghormati keamanan dan ketertiban umum
e. menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa
Dalam kemerdekaan terkandung dua makna yaitu kebebasan dan tanggung jawab. Karena itu kita harus menyeimbangkan antara kebebasan dan tanggung jawab.
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam mengemukakan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab, yaitu :
1. Pendapatnya harus disertai argumentasi yang kuat dan masuk akal, sehingga tidak sembarang pendapat.
2. Pendapat hendaknya mewakili kepentingan orang banyak, sehingga memberi manfaat bagi kehidupan bersama.
3. Pendapatnya dikemukakan dalam kerangka peraturan yang berlaku, sehingga tidak melanggar hukum.
4. Orang yang berpendapat sepatutnya terbuka terhadap tanggapan, sehingga tercipta komunikasi sosial yang baik.
5. Penyampaian pendapat hendaknya dilandasi oleh keinginan untuk mengembangkan nilai-nilai keadilan, demokrasi dan kesejahteraan.
Setiap warga negara bebas mengemukakan pendapat asal pendapat tersebut tidak bertentangan dengan falsafah negara Indonesia yakni Pancasila, UUD 1945 dan Tujuan Negara RI.
Prinsip dasar musyawarah adalah untuk mencapai mufakat, sehingga dalam bermusyawarah dibutuhkan partisipasi aktif dari peserta musyawarah. Sedangkan untuk menunjukkan sikap positif terhadap penggunaan hak mengemukakan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab di muka umum seperti unjuk rasa, demonstrasi, pawai, rapat umum/mimbar bebas dapat dilakukan dengan cara :
1. Berani mengemukakan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab.
2. Bersikap kritis dan memperjuangkan hak dan kesejahteraan rakyat.
3. Bersikap sopan dan tertib serta memenuhi aturan yang dipersyaratkan UU.
4. Menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa.


Kebebasan berpendapat diperlukan agar masyarakat dapat menyalurkan aspirasi mereka secara utuh dan tidak dibawah tekanan pihak manapun. Kebebasan berpendapat di Indonesia sempat terbatas bahkan tidak diperbolehkan pada masa orde baru, pada saat itu kepemimpinan yang otoriter membuat semua kegiatan menyalurkan pendapat menjadi serba terbatas. Tapi keterbatasan itu sekarang sudah tidak diberlakukan, masyarakat kembali bebas berpendapat sesuai apa yang mereka ingin suarakan. Media massa, media elektronik dan media lainnya sudah dapat merasakan adanya kebebasan itu.
Tapi sangat disayangkan, tidak semua kebebasan masyarakat dilakukan dengan penuh tanggung jawab, media penyaluran aspirasi kadang justru berjalan dengan aksi anarkis, perusakan, bahkan ada yang mengarah ke tindak kriminal.
Sebaiknya kegiatan menyalurkan aspirasi dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan rasa penuh kesadaran agar yang menyampaikan pendapat dan yang mendengarkan pendapat dapat bekerjasama dengan baik, tidak ada yang dirugikan pada kedua pihak.
Dan sebagai masyarakat terdidik, kita harus membiasakan diri untuk menyampaikan opini dengan memperhatikan etika dalam berbicara atau mengemukakan pendapat. Semakin tinggi tingkat pendidikan, wawasan, maupun kemampuan berpikir kita, maka sudah selayaknya kita, dapat menggunakan kata-kata cerdas (memiliki makna serta terarah pada masalah) dan juga santun, untuk mengekspresikan apa yang ada didalam benak pikiran kita.
Apabila kita terlibat pembicaraan didalam suatu forum diskusi, berbagai opini yang kita sampaikan, haruslah memiliki dasar atau konsep pemikiran yang jelas serta benar, tidak bernada kasar, berkesan asal-asalan atau sekenanya saja.
Dengan kata lain, satu atau sejumlah alasan serta alur pemikiran dengan argumentasi yang tepat dan benar, harus ada dibalik opini-opini yang kita sampaikan. Sesuatu yang logis harus dapat kita kemukakan tanpa harus menghadirkan suatu keinginan untuk menciderai perasaan atau hati orang lain.
Hal yang tidak kalah pentingnya, sebaiknya kita tidak menghadirkan suatu opini yang ingin mempertentang-tentangkan prinsip atau pendapat orang lain dengan sesuatu hal yang tidak sesuai dengan konteks pembicaraan, untuk maksud mengalihkan perhatian atau untuk menyenangkan ego kita semata.