Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata adil berarti tidak berat sebelah
atau tidak memihak atau sewenang-wenang, sehingga keadilan mengandung
pengertian sebagai suatu hal yang tidak berat sebelah atau tidak memihak
atau sewenang-wenang.
Keadilan
adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban.
Jika kita mengakui hak hidup kita, maka sebaliknya kita wajib
mempertahankan hak hidup denganbekerja keras tanpa merugikan orang lai.
Halm ini disebabkan olerh karena orang lain pun mempunyai hak hidup
seperti kita. Jika kita pun mengakui hak hidup orang lain, kita wajib
memberikan kesempatan kepada orang lain untuk mempertahankan hak
hidupmereka sendiri.jadi, keadilan pada pokoknya terletak pada
keseimbanganatau keharmonisan antara menuntut hak, dan menjalankan
kewajiban.
Dalam bukunya M. Munandar sulaiman, menyatakan pengertian keadilan menurut beberapa teori antara lain :
·
Menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan
diartiaka sebagai titik tengah diantara kedua ujung ekstrem yang terlalu
banyak dan terlalu sedikit.
·
Menurut Plato merupakan proyeksi pada diri manusia sehingga orang yang
dikatakan adil adalah orang yang mengendalika diri dan perasaanya
dikendalikan oleh akal
·
Menurut Socrates merupakn proyeksi pada pemerintah karena pemerintah
adaklah pimpinan pokok yang menetukan dinamika masyarakat
Pada
umumnya keadilan adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara
hak dan kewajiban. Atau dengan kata lain adalah keaadaan bila setiap
orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh
bagian yang sama dari kekayaan kita bersama.
1. Kejujuran
Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti kelurusan hati atau ketulusan
hati, yang maksudnya ati dan perasaan yang ada pada diri manusia
memiliki nilai yang baik. Menurut M. Alamsyah (1986: 83) dalam bukunya Budi Nurani, Filsafat Berfikir,
menyatakan bahwa kejujuran sangat erat hubungannya dengan masalah
nurani. Menurutnya nurani adalah sebuah wadah yang ada dalam perasaan
manusia.
Kejujuran
berarti apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nurani. Jujur
juga berarti seseorang bersih hati dari perbuatan- perbuatan yang
dilarang oleh agama dan hokum, jujur berati pula menepati janji , baik
yan telah terlahir dalam kata-kata maupun yang masih didalam hati
(niat). jadi seseorang yang tidak menepati niat mendustai dirinya
sendiri.
Pada
hakikatnya kejujuran dialandasi oleh kesadaran moral yang tinggi,
kesadaran pengakuan akan adanya sama hak dan kewajiban, serta rasa takut
terhadap kesalahn atau dosa. Berbagi macam hal yang menyebabkan orang
berbuat tidak jujur. Mukin karena tidak rela atau pengauh linkungan,
karena social ekonomi, atau karena niat-niat yang lainnya. Berbagai cara
dan sikap seseorang mempertahankan kejujuran.
2. Pemulihan Nama Baik
Pemulihan nama baik berarti mengembalikan nama baik seseorang yang semula dinilai tidak baik. Dalam pemerintahan dikenal rehabilitasi
martabat, yaitu pemulihan martabat dalam nama baik, disertai atau tidak
disertai ganti rugi. Disinilah manusia mempunyai letak kelebihan dari
pada makluk yang lain yaitu memiliki nama yang biasa baik, tetapi juga
bis tidak baik, sehingga martabatnya sebagai makhluk tertinggi dapat
ditentukan. Tinggi atau rendah.
Dalam pemerintahan seseorang ingin mengembalikan nama baik melalui beberapa proses yaitu harus memperoleh rehabilitasi, grasi, amnesty, dan abolish.
Pada kehidupan selanjutnya tergantung pada orang itu sendiri, bagaimna
ia dapat menyesuaikan dirinya dengan kehidupan masyarakat.
Pengambialn
nama baik seseorang tidak hanya cukup secara yuridis-formal, tetapi
juga perlu diikuti dengan situasi yang sifatnya etis-sosial yaitu bahwa
seseorang yang memperoleh pengambilan nama baik perlu kembali memperoleh
tempat yang layak dan perlu memperoleh perlakuan yang sewajarnya dalam
masyarakat.
Sebenarnya
nama baik merupakan tujuan utama orang hidup, sehinga seseorang
berusaha menjaga dengan hati-hati agar namanya tetap baik. Yang pada
hakikatnya sesuai dengan kodrat manusia.
3. Pembalasan
Pembalasan
berasal dari kata balas yang artinya cara atau perbuatan yang bertujuan
untuk memulangkan kembali apa yang pernah dikenakan kepadanya baik
melalui hal yang positif dan negative, hal yang positif biasanya
cenderung berupa pujian/ sanjungan, imbalan, penghargaan. Lain halnya
dengan yang negatifyang lebih cenderung pada hukuman yang biasanya
dijatuhkan kepada mereka yang dinilai salah menurut mereka. Pembalasan
merupakan sebuah reaksi atau perbuatan oranng lain, reaksi itu bias
berupa perbuatan yang serupa atau yang seimbang.
Berdasarkan
ketentuan-ketentuan pembalasan yang positif atau pun negative itu
merupakan produk manusia yang sifatnya tidak abadi karena ketentuan atau
hokum tersebut dapat diubah sesuai dngan kebutuhan manusia pada
sewaktu-waktu. Pebalasan bias terjadi karena adanya pergaulan, pergaulan
yang sahabat mendapat balasan yang bersahabat, sebaliknya pergaulan
yang penuh kecurigaan menimbulkan balasn yang tidak bersahabat pula.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar